Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan sura paslon Cagub - Cawagub / Cabup - Cawabup Oleh KPU Sekadau |
Setelah melaksanakan pencoblosan, kini masuk pada tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024 untuk menentukan pasangan calon pemenang pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur KalBar, serta Bupati - Wakil Bupati Sekadau.
Terpantau Di Aula Penanjung Island Sekadau, Rapat Pleno terbuka Pilkada Kabupaten Sekadau, Selasa (03 Desember 2024). Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang yaitu tingkat kecamatan dan kabupaten kota.
Urutan rekap dimulai dari rekap hasil perhitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, kemudian dilanjuti rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau.
Rekapitulasi dilakukan secara transparan karena masing-masing tim sukses diikut sertakan. Rekapitulasi juga diikuti sejumlah saksi untuk menghindari adanya pelanggaran.
Dalam Rekapitulasi, Bawaslu menyampaikan, "dari kecamatan Sekadau Hulu (Rawak) adanya kekeliruan dalam merekap pada saat rekapitulasi", langsung dihadapan Para Saksi, Bawaslu dan Kepala KPU Sekadau dan Pihak yang berada Di aula Penanjung island, Langsung memperbaiki kesalahan merekap tersebut, saat rekapitulasi tingkat Kabupaten ini.
Untuk diketahui, Rekapitulasi Gubernur di Kab. Sekadau menghasilkan :
1. Pasangan Calon nomor urut satu (1) H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H. yang diusung partai politik NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, hingga PSI mendapatkan 51.866 suara.
2. Pasangan Calon nomor urut dua (2), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. yang diusung partai politik PDIP, PPP, dan Partai Hati Nurani (HANURA) mendapat 63.756 suara.
3. Pasangan Calon nomor urut tiga (3), Muda Mahendra, S.H., dan Ir. Jakius Sinyor yang diusung 6 partai politik beberapa diantaranya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).mendapat sebanyak 4.469 suara.
Ketua komisi pemilihan Umum kabupaten Sekadau Fransiskus Khoman menetapkan hasil rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan rapat pleno terbuka,
Hasil yang tertuang sebagai berikut :
1. Pasangan Calon nomor urut 1 Aron, S.H., dan Subandrio, S.H., M.H., dengan suara 76.788.
2. Pasangan Calon nomor urut 2 Martinus Sudarno, S.H., dan Muhammad, S.Sos., M.H. dengan suara 44.067.
Pengumuman ditetapkan Di Sekadau pada Selasa, tanggal 03 Desember 2024. Pukul 15.35 WIB keputusan berlaku mulai pada tanggal Penetapan.
Kegiatan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Sekadau ini dikawal dan diawasi ketat oleh ratusan personel dari Polres Sekadau beserta TNI, Dinas Perhubungan Sekadau, Para Pengaman Pemerintah Kab. Sekadau.(Ozi)