SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menjelaskan alasan di balik penundaan pembentukan alat kelengkapan DPRD yang seharusnya rampung pada Rabu (13/11/2024). Penundaan ini terjadi karena proses lobi dan diskusi antar-fraksi masih berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang solid dalam menentukan pimpinan alat kelengkapan.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, penundaan ini adalah bagian dari upaya mencapai musyawarah mufakat. “Kami diberikan waktu untuk melakukan skor agar masing-masing fraksi bisa berunding terkait pembentukan pimpinan alat kelengkapan. Tentu proses ini memerlukan waktu karena setiap keputusan harus dapat diterima semua pihak,” jelasnya.
Menurutnya, lobi antar-ketua fraksi ini penting untuk memastikan soliditas dan kerjasama yang baik dalam menjalankan fungsi DPRD. Struktur pimpinan yang kuat dan harmonis, kata Jeffray, akan membantu memperkuat dasar setiap keputusan DPRD ke depan dan meningkatkan efektivitas kerja.
“Hari ini, pertemuan dengan para ketua fraksi belum menghasilkan kesepakatan final karena lobi-lobi masih diperlukan untuk memastikan struktur pimpinan yang terbentuk nantinya bisa bekerja dengan baik dan saling mendukung,” ungkapnya.
Proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini dijadwalkan berlanjut keesokan hari. Jeffray berharap bahwa semua fraksi bisa menerima hasil akhir, agar kinerja DPRD dapat segera berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan besok pagi kita bisa mencapai kesepakatan yang final, dan seluruh fraksi dapat menerima hasilnya dengan baik,” tutupnya.