SEKADAU, SINARKAPUAS.com - 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (01/11/2024). Ketua DPRD Kabupaten Sekadau kini dijabat Hermanto (DPIP), Wakil Ketua dijabat Handi (Gerindra), dan Jeffray Raja Tugam (Demokrat).
Berikut adalah profil singkat dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau:
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau: Hermanto
Hermanto, lahir pada 8 Juli 1963, merupakan Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dengan pengalaman dan dedikasinya dalam dunia politik, Hermanto telah menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sekadau.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sekadau Hilir itu mendapat kepercayaan masyarakat masyarakat di DPRD Kabupaten Sekadau sejak 2014 hingga kini. Untuk periode 2024-2029, Hermanto menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau: Handi
Handi, yang lahir pada 6 September 1982, kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra. Sebagai seorang pemimpin muda, Handi bertekad untuk menghadirkan inovasi dan ide-ide segar dalam pengambilan keputusan di DPRD.
Peraih suara tertinggi Pileg DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 itu juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sekadau. Pada periode 2019-2024, Handi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau: Jeffray Raja Tugam
Jeffray Raja Tugam, lahir pada 15 Februari 1975. Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029.
Legislator yang dikenal aktif dalam berbagai organisasi ini juga merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat. Selain mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD, Jeffray juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau periode 2022-2027.
Dengan pimpinan baru ini, DPRD Kabupaten Sekadau diharapkan dapat bekerja secara efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Lawang Kuari.