,

Kecamatan Sekadau Hilir Pacu Deklarasi ODF

Editor: Muezz@
November 22, 2024, 00:01 WIB Last Updated 2024-11-21T17:01:49Z

SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Beberapa desa di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, telah berhasil melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF). Kini, upaya serupa terus didorong untuk desa-desa lainnya agar mencapai status yang sama.  


Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempercepat deklarasi ODF di seluruh wilayah kecamatan. Ia optimistis pada tahun 2024, setidaknya 50 persen desa di Sekadau Hilir mampu mencapai target tersebut.  


"Desa Tanjung, misalnya, telah dijadwalkan untuk menjalani verifikasi pada 25 November ini. Kami berharap mereka bisa mendeklarasikan status ODF tahun ini. Sementara desa lainnya yang belum siap menargetkan deklarasi tahun depan, sehingga di 2025 seluruh desa di Sekadau Hilir sudah ODF," ujar Gustar pada Rabu (20/11/2024).  


Gustar menjelaskan bahwa desa-desa di wilayah perkotaan seperti Desa Mungguk, Sungai Ringin, dan Seberang Kapuas menjadi prioritas dalam pencapaian target ODF. Namun, ia mengakui bahwa usaha ini menghadapi tantangan yang cukup berat.  


“Ini bukan hanya soal membangun fasilitas, tetapi juga mengubah pola hidup masyarakat agar lebih sadar akan kebersihan dan pentingnya menjaga lingkungan,” terangnya.  


Kesuksesan program ini, menurut Gustar, membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan. Desa-desa yang belum mencapai ODF didorong untuk belajar dari keberhasilan desa-desa lain yang sudah lebih dulu berhasil.  


“Kami terus mengajak semua desa untuk segera bergerak menjadi ODF. Dengan kerjasama yang solid, saya yakin target Kecamatan Sekadau Hilir ODF pada 2025 dapat tercapai,” pungkas Gustar.