SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, mengatakan pentingnya menjaga daya kritis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Politisi Partai Demokrat dari Dapil 3 itu mengatakan, anggota DPRD memiliki 3 fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, semua fungsi tersebut harus dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Jeffray menegaskan bahwa perhatian utamanya adalah pada kebijakan yang diambil, bukan aspek teknis semata. Pengawasan teknis, lanjutnya, baru dilakukan jika ada indikasi kekeliruan atau ketidaksesuaian yang tampak jelas di lapangan.
“Kita bisa melakukan pemanggilan terhadap OPD terkait jika secara kasat mata hasil pekerjaannya tidak memadai. Ini adalah bentuk pengawasan, kritis tetapi tetap konstruktif,” ujar Jeffray, Selasa, 12 November 2024.
Selain itu, Jeffray juga membahas pentingnya peran DPRD dalam penganggaran dan pembentukan peraturan daerah yang sejalan dengan kebijakan pusat. Ia mengatakan, dengan terpilihnya Prabowo sebagai Presiden dan bertambahnya kementerian di pusat, akan ada penyesuaian struktural hingga tingkat daerah. Salah satu contohnya adalah pembentukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru yang sesuai dengan kementerian baru, seperti Kementerian Ekonomi Kreatif.
“Dengan adanya OPD Ekonomi Kreatif di daerah, kita bisa memanfaatkan anggaran dari pusat yang dialokasikan untuk sektor tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jeffray mengatakan, bahwa penyesuaian peraturan daerah dengan kebijakan pusat akan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah, sehingga pembangunan dapat lebih merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Daya kritis bukanlah sesuatu yang salah selama dijalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.