SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau berkomitmen memberikan pelayanan data kependudukan kepada masarakat. hal ini ditegaskan, Kadis Dukcapil, Suryadi, Selasa (12/11/2024) di ruang kerjanya.
" kami juga ada pelayanan online melalui website kami," ujar Suryadi.
Dengan hadirnya website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau ini, ditegaskan Suryadi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan di daerah.
hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan serta dapat diimplementasikan (diterapkan/dilaksanakan) dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
" melalui layanan online yang update time masarakat juga dapat memantau proses data kependudukan kami, " ujarnya.
Sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) dijelaskan Suryadi, pembuatan KK, KTP dan dokumen lainya paling lambat tiga hari.
" tapi biasanya kita lebih cepat, sehari atau setegah hari sudah selesai," timpal Suryadi.
Selain itu, untuk perekeman KTP bagi masyarakat di Desa, melalui layanan online juga bisa dilakukan perekaman di tingkat Kecamatan.
Masarakat yang belum melakukan perekaman dipersilahkan untuk merekam di petugas Kecamatan dan mengambil hasil perekaman di petugasDesa.
" hasil perekaman diambil di Desa, kalau bisa yang merekam langsung mengambil, supaya mencegah penyalahgunaan data pribadi," lanjut Suryadi.
Dukcapil Kabupaten Sekadau mengemban Visi terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan pelayanan prima menuju penduduk yang berkualitas.
sedangkan Misi yang akan dicapai yakni,
mewujudkan pelayanan di bidang pencatatan sipil sesuai standar Nasional dan kebutuhan masyarakat, mewujudkan tertib administrasi penduduk dan meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme aparatur. *(Nii/Aii)*