SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Langkah ini dinilai sebagai angin segar yang dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang terjerat utang.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi petani, nelayan, dan UMKM untuk kembali mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani oleh utang.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Banyak petani dan pelaku usaha di Sekadau yang mengalami kesulitan karena utang macet. Dengan adanya penghapusan ini, mereka dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga mereka," ungkap Yodi, Kamis (07/11/2024).
Ia juga berharap kebijakan ini mampu menggerakkan ekonomi rakyat kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan stabilitas ekonomi yang bermanfaat untuk masyarakat kecil, terutama di masa pemulihan pasca-pandemi.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan kredit macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.