Aron-Subandrio

Aron-Subandrio
,

3 UNSUR PIMPINAN DPRD SEKADAU BESOK AKAN DIAMBIL SUMPAH JANJI JABATAN

Redaksi
Oktober 31, 2024, 14:29 WIB Last Updated 2024-10-31T07:42:48Z

SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Tiga Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Sekadau akan diambil sumpah janji Jumaat (1/11/2024) besok. Persiapan paripurna pengambilan sumpah janji dilaksakan sejak Kamis hari ini di gedung DPRD Sekadau. 


Plt.Sekretaris DPRD, Eko Sulityo menjelaskan, pengambilan sumpah janji dilaksanakan dalam rapat paripuna pengucapan sumpah janji pimpinan Dewan Perwakiln Rayat Daerah Kabupaten Sekadau massa jabatan 2024 - 2029.


" dasar dari pelantikan ini, adalah usulan partai dengan melihat hasil perolehan sauara terbanyak calon pimpinan DPRD yang diusulkan kepada Gubernur Kalbar sebagai perwakilan pemerintah pusat di Daerah,"terang Eko. 


Adapun tiga unsur pimpinan DPRD yang akan diambil sumpah janji masing - masing Titi Hermanto, dari fraksi PDIP, Wakil Ketua satu DPRD, Handi, dari fraksi GERINDRA dan Wakil Ketua dua, Djefrai Raja Tugam, dari fraksi DEMOKRAT. 


Ketiganya meruapakan peraih suara terbanyak di masing - masing partai Politik pada Pemilihan Legeslatif 2023 lalu. 


" nama - nama yang di usulkan kemudian di proses, SK pelantikan unsur pimpinan ketua DPRD ditandatangani oleh Gubernur kalimantan barat," tambah Eko. 


Prosesi pelantikan akan dilaksakan oleh ketua Pengadilan Negeri Sanggau di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sekadau. 


Pelantikan akan mengundang OPD, Pengurus parpol, anggota DPRD dan Istri, Instansi vertikal,Penyelengara Pemilu, BUMN dan BUMD, organisasi media dan tokoh masarakat. 


Terkait alat kelengkapan Dewan (AKD) dijelaskan Eko saat ini sudah ada usulan. namun demikian belum ditetapkan.


"  penetapan unsur alat kelengkapan dewan  akan dilaksanakan oleh unsur pimpinan DPRD setelah di ambil sumpah janji  besok," sambung Eko yang juga menjabatb kepala Badan Pemadam dan Penyelematan Pemda Sekadau. 


Adapun unsur AKD yang akan di bentuk nantinya yakni, Badan Permusawaratan (BANMUS) , Badan Legesltlasi (BANLEG) , Badan Anggaran (BANG'ANG) dan  Badan Kehormatan (BK). *(Nii/Aii)*