SEKADAU, SINARKAPUAS.com - Bupati Sekadau Aron, S.H melaksanakan launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal perkebunan sawit di ekosistem desa melalui dana bagi hasil (DBH Sawit) Kabupaten Sekadau, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau. Acara seremonial disuguhkan dengan tarian khas Dayak persembahan Sanggar Pangsuma M'paguk.
dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Mohammad Isa, M.Si, Ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan, S.Sos, Camat se-Kabupaten Sekadau, Kepala Desa se-Kabupaten Sekadau, ketua Koperasi Unit Desa se-Kabupaten Sekadau.
Aron menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan telah datang ke Bumi Lawang Kuari dalam rangka launching jaminan kecelakaan dan kematian dari DBH tahun 2023 dan 2024 untuk petani swadaya Kabupaten Sekadau.
Dijelaskan, Perkebunan kelapa sawit adalah komoditi ekonomi utama penggerak perekonomian Kabupaten Sekadau. Pekerja sawit itu bagian penting dalam peningkatan ekonomi daerah, karena sering kali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, diperlukan program untuk mereka yang kerja rentan, sehingga menimbulkan keluarga miskin baru akibat kecelakaan kerja, terutama yang jadi tulang punggung.
Sesuai perbup nomor 90 tahun 2023, menindaklanjuti Peraturan menteri nomor 91 tahun 2023 tentang jaminan ketenagakerjaan. Maka, petani swadaya selama 1 tahun masa perlindungan, itu bersifat stimulus, ungkap Aron
Sesuai visi misi dengan program kami yaitu IP3K, yakni Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan Untuk Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau.
“Infrastruktur menjadi fokus kami di pemkab, ketika jalan parah maka buah sawit tidak lancar.” ujarnya
Begitu juga dibidang perkebunan lanjut dia, Pemkab telah membagi 171.000 batang sawit kepada petani swadaya, dimana 1 KK memperoleh 1 hektar.
“kami fokus kepada petani swadaya mendapat anggaran DBH sawit tahun 2023 dan 2024, tahun ini sebesar Rp. 37 miliar, sementara sisanya kita alokasikan untuk infrastruktur.” cetusnya.
kami memimpin kabupaten Sekadau kurang lebih 3 tahun, kami mengucurkan dana yang luar biasa, rtm sudah luar biasa, MoU juga dengan perusahaan, kami memastikan infrastruktur supaya baik dan lancar di bumi Lawang Kuari
jangan menimbulkan kecemburuan sosial, memang kita stimulus untuk yang tahun ini.
Berdasarkan laporan Kepala DKP3 Drs. Sandae, M.Si bahwa adanya Perbup nomor 90 tahun 2023, merupakan komitmen Pemkab dalam perlindungan para pekerja kelapa sawit.
Untuk tahun ini sebanyak 4.538 NIK penerima bantuan sosial di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau.
1. Kecamatan Belitang Hilir 273 NIK
2. Kecamatan Belitang Hulu 346 NIK
3. Kecamatan Belitang 697 NIK
4. Kecamatan Sekadau Hilir 1.386 NIK
5. Kecamatan Sekadau Hulu 326 NIK
6. Kecamatan Nanga Taman 1.255 NIK
7. Kecamatan Nanga Mahap 254 NIK
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan, menuturkan bahwa BPJS menjadi bantalan ekonomi saat masyarakat mengalami masalah sosial. Yang mana Bupati Sekadau sangat cepat merespon jaminan sosial tersebut.
“kami apresiasi dan suatu kehormatan kami bahwa Bupati Aron, dan belum banyak kabupaten/kota yang mengalokasikan DBH untuk pekerja sawit.” ungkapnya
Selain itu, kartu peserta BPJS juga diperoleh, ini programnya negara, sebagai perlindungan paripurna yang diberikan kepada pekerja, seperti dikeluarkan dari Inpres nomor 2 tentang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.” kata Erfan
Dikatakan, manfaatnya bisa membantu pekerja menghadapi resiko sosial, karena banyak tidak tertolong ketika sakit saat bekerja.(Euis purbasari)