SEKADAU, SINARKAPUAS.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun 2024, Kamis, 19 September 2024.
Sebanyak 21 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Sekadau hadir dalam rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna dipimpin Radius Effendi didampingi Handi dan Zainal.
7 dari 8 fraksi menyetujui dan menerima Raperda APBD Perubahan tahun 2024. Usulan eksekutif selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa membacakan Raperda APBD Perubahan tahhn 2024 usai penyampaian pendapar akhir fraksi.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan pihak eksekutif dan legislatif.(Euis purbasari)