SEKADAU, SK - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang Km. 11, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau, pada Selasa (5/9/2023) siang pukul 13.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai HA (49), melaju dari arah Sekadau menuju arah Sintang.
Pada saat melintasi Jalan Raya Sekadau – Sintang Km 11, Desa Bokak Sebumbun, pengendara motor Honda Supra menikung melewati garis tengah marka jalan. Kemudian dari arah berlawanan melaju sebuah truk Mitsubishi Fuso warna orange yang dikendarai MU (32), dengan jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
"Dari peristiwa ini, korban satu orang yakni pengemudi sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Kasat Lantas IPTU Pandi.
"Kita sudah lakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban. Untuk truk Fuso beserta sopirnya saat ini sudah kita amankan dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Pandi.
Banyaknya peristiwa kecelakaan di Kabupaten Sekadau yang beberapa kali ini bahkan mengakibatkan korban jiwa, Kasat Lantas meminta para pengemudi kendaraan berhati-hati agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
"Terlebih, saat ini Polres Sekadau tengah melaksanakan Operasi Zebra Kapuas yang mana kita prioritaskan kepatuhan para pengemudi kendaraan terhadap peraturan lalu lintas, diimbau agar selalu mematuhi rambu-rambu dan mengenakan kelengkapan berkendara," ucap Kasat Lantas.