Ilustrasi |
SEKADAU, SK - Seorang bocah perempuan berusia berusia 5 tahun meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sekadau-Sintang, tepatnya di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (5/12/2022).
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much. Shofian, mengungkapkan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi antara satu unit mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Juwadi (42) dengan sepeda motor yang dikendarai Arniah (30).
Belakangan diketahui, Arniah hendak mengantar anaknya pergi ke sekolah. Ia membonceng dua anaknya, yakni anak laki-laki berusia 10 tahun dan anak perempuan yang berusia 5 tahun.
"Kejadian bermula ketika korban mengendarai motor dari arah Sintang menuju Sekadau (ke sekolah Al-Rahmah). Saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul satu unit mobil yang dikemudikan Juwadi mengambil jalur sebelah kanan jalan dan keluar marka jalan," jelasnya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari. Akibat kecelakaan tersebut, kata Shofian, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang paha bagian kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Sementara dua anak yang diboncengnya, yang laki-laki mengalami patah tulang tengkorak bagian depan dan sudah dirujuk ke Pontianak. Korban yang meninggal anak perempuan. Anak-anak yang dibonceng ini tidak menggunakan helm," tukasnya.(Kait)