,

Penurunan Angka Stunting di Sekadau Turun 3 Persen dari 23 Persen

Editor: Muezz@
November 10, 2022, 06:41 WIB Last Updated 2022-11-09T23:41:54Z

SEKADAU, SK - Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio menghadiri acara Desiminasi Audit Kasus Stunting tingkat kabupaten, Rabu (09/11/2022) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.


Acara tersebut digelar dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting kabupaten tahun 2022.


Dalam arahannya Wabup mengatakan, bahwa dari 26.04 persen angka Stunting di kabupaten Sekadau kini turun tiga persen yakni 23 persen.


"Mudah-mudahan angka ini benar ril sesuai dengan keadaan lapangan," kata Suban sapaan akrab mantan ketua KPU dua periode ini.


Sementara lanjut dia, masih ada salah satu kecamatan yang belum melaporkan angka kelahiran 1.000 hari ke instansi terkait di kabupaten.

Kalau ada kejadian begini bagaimana angka Stunting di kabupaten Sekadau bisa turun.


Kemudian lanjut dia, bagi kepala desa yang tidak secara maksimal untuk mengentaskan angka Stunting, maka harus ada konsekuensi yang dihadapi bisa jadi ADD kita tahan dulu sampai ada komitmen dan kerja dari desa.


Wabup meminta untuk menurunkan angka Stunting harus ada gerak cepat dan gerak namun pasti.

Salah satu yang harus ada gerak cepatnya adalah, percepatan sanitasi dan kesehatan lingkungan. Jika saja satu komponen ini sudah kita lakukan, artinya tingal satu komponen lagi yakni percepat Open Defecation Free (ODF).


Selain itu kasus Stunting dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) saling berkaitan, karena ada empat indikator untuk bisa menaikkan IPM yakni faktor Kesehatan, Pendidikan, Pengunaan Air bersih dan Ekonomi.


"Masih Pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, menaikkan IPM serta penurunan angka Stunting,' kata Wabup.


Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk bersama bahu membahu agar permasalahan yang dihadapi oleh kabupaten Sekadau saat ini bisa kita atasi.


Hadir pada acara tersebut Sekda Muhammad Isa, ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron, kadis Kesehatan PP dan KB Henry Alpius, serta beberapa kepala SKPD, camat para kepala Puskesmas,tenaga medis para bidan, serta beberapa kepala desa.