SEKADAU, SK - Kabupaten Sekadau kini sudah memiliki kampung tangguh anti narkoba. Kampung tangguh anti narkoba tersebut berada di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Keberadaan posko kampung tangguh anti narkoba ini dicek oleh tim supervisi dan asistensi dari Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, Rabu (23/03/3033). Diketahui kampung tangguh anti narkoba ini telah dibentuk pada Juli 2021.
"Secara umum Indonesia sudah darurat narkoba. Untuk itu seluruh stakeholders diinstruksikan turut memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing untuk mempertahankan bagaimana generasi muda kita tidak kena narkoba," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP I Gede Sumber Wahyudi diwawancarai usai melaksanakan supervisi dan asistensi.
Pihaknya pun terus memonitoring kegiatan kampung tangguh anti narkoba. Ia menegaskan, pihaknya tetap akan memberantas narkoba.
Ia menilai kampung tangguh anti narkoba yang pertama di Sekadau ini sudah mulai berjalan, di antaranya penyuluhan hingga patroli bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Kita tinggal menunggu laporannya, evaluasi seberapa yang masih kena. kita lihat laporan dari penangkapan itu. Kalau pengedar narkoba harus ditangkap, kalau pengguna atau korban kita akan rehab supaya sembuh kembali sehingga bisa hidup normal kembali bersama keluarganya," ucapnya.
Ia menjelaskan, mereka yang bisa direhab adalah atas kesadaran sendiri atau dari keluarga yang kena narkoba. Namun, jika mereka yang tertangkap baru meminta rehab, maka akan dilihat terlebih dahulu.
"Apakah betul-betul yang bersangkutan adalah sebagai pengguna. Korban dari kawan-kawannya atau sebagai pengedar. Nah itu yang membedakan yang bisa kita bantu namanya restorative justice. Jadi, masalahnya diselesaikan di luar sidang pengadilan, namun si korban tetap kita rehab, kita monitor sampai sembuh. Kita sampaikan bahwasanya yang patut direhab adalah korban, bukan bandar atau pengedar, ya," jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Salahudin mengungkapkan, dari tahun ke tahun jumlah kasus yang diungkap Polres Sekadau mengalami kenaikan.
Pada 2019, Polres Sekadau mengungkap 6 kasus, tahun 2020 naik menjadi 8 kasus. Sementara, di tahun 2021 kasus narkoba naik lagi menjadi 14 kasus. "Untuk tahun 2022, sampai hari ini ada dua kasus," bebernya.
Ia berharap, kampung tangguh anti narkoba bisa terbentuk di desa-desa lainnya di Kabupaten Sekadau. "Ini untuk mewujudkan desa bersinar atau bersih dari narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Kades Mungguk, Abang Irwandi berharap, hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Desa Mungguk dan Kabupaten Sekadau pada umumnya.
"Pembentukan kampung tangguh anti narkoba di Desa Mungguk ini karena memang ada beberapa titik rawan (peredaran narkoba). Ada juga beberapa kejadian terjadi di Munggu, setelah diperiksa ternyata bukan warga Desa Mungguk," tuturnya.
Pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Tak hanya menyasar pelajar, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi ke masyarakat serta unsur-unsur masyarakat lainnya.
"Dari awal pembentukan kampung tangguh anti narkoba kami sudah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba," tutupnya.