Berlibur ke Kampung Janda di wilayah Bogor, wisatawan diijinkan melakukan pernikahan secara siri, atau mut'ah, alias pernikahan sesaat. Photo: Ilustrasi. (Foto: mitranews) |
SINARKAPUAS.COM - Bagor Memasuki 2022, jumlah janda muda di Indramayu mencapai ribuan. Jumlah tersebut mengalahkan Kampung Janda di wilayah Bogor, seperti di Leuwiliang, Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong, Desa Sukaharja dan Kecamatan Sukamakmur yang banyak terdapat janda.
“Angka perceraian tinggi di Indramayu, sepanjang 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 8.002 pasangan yang cerai,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan, Jumat, 7 Januari Jumlah tersebut terdiri dari 2.137 cerai talak dan 5.865 cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Diakuinya, kasus perceraian di Indramayu tidak mengenal musim. “Hampir setiap bulan selalu terjadi,” ungkapnya.
Rata-rata, pasangan yang bercerai ini usianya masih belia, yakni antara usia 24-30 tahun dengan usia pernikahan yang masih seumur jagung, rata-rata kurang dari 5 tahun.
Fenomena tersebut, lanjut Agus, harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan keluarga.
Karenanya, sebelum memasuki jenjang pernikahan, edukasi pra nikah sangat penting dilakukan guna menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu.
Selain Indramayu, Bogor dikenal sebagai salah satu daerah penghasil janda cukup banyak. Uniknya, keberadaan janda menjadi salah satu destinasi unik yang selalu menarik untuk dikunjungi.
Sumber: JurnalPetroliNews