Ilustrasi panti pijat |
SINARKAPUAS.COM - Seorang wanita muda tukang pijat sedang melayani intim pelanggannya direkam sejumlah warga.
Video wanita tukang pijat sedang berhubungan intim dengan pelanggannya itu dijadikan sebagai bukti oleh warga.
Perekaman itu dilakukan saat warga curiga panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi berkedok panti pijat.
Lokasi panti pijat yang digerebek warga tersebut berada di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022) malam.
Ketua RW setempat, Abdul Azis, mengatakan penggerebekan dilakukan oleh warga secara spontan.
"Dasarnya ini baru beroperasi seminggu ini. Si pemilik ini ke rumah RT minta surat keterangan domisili usaha," kata Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
"Adapun masalah kewenangan izin usaha kan bukan kita yang ngeluarin.
Nah, artinya RT RW tandatangan nah meskipun demikian RT tetap mantau karena ada kejanggalan," katanya lagi.
Selama pemantauan, Azis berujar pihaknya bersama warga acap kali menemukan kejanggalan di panti pijat tersebut.
Sejumlah kejanggalan ini diantaranya adalah pengelola panti pijat selalu mematikan lampu ketika ada tamu datang.
Hingga akhirnya malam tadi, pihaknya mendapati ada tamu di panti pijat yang bernama Reflexy Aura tersebut.
"Semalam kejadiannya sekitar jam 07.00 WIB ada laporan dari warga ke Pak RT ada tamu direfleksi akhirnya ya udah tenang.
Pak RT buka medsos, ternyata dia daftar di prostitusi online," katanya.
Azis menuturkan pihaknya pun mengerahkan seorang anak muda di lingkungannya untuk menyamar seolah-olah sebagai tamu.
"Begitu kemari langsung videoin. Si pelaku dan si terapis cuma pakai (pakaian dalam) saja.
Sampai akhirnya di situ dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap," ungkapnya.
"Nah pak RT dan warga gak sempat laporan ke Babinmas karena kan buktinya sudah ada akhirnya diamankan," timpalnya.
Azis berujar ada dua wanita terapis dan seorang pelanggan, serta seorang pria yang bertugas sebagai penjaga panti pijat yang diamankan dan diserahkan ke Polsek Sawangan.
Sumber: Pos Belitung